Sabtu, 14 November 2009

FUNGSI DAN FAKTOR-FAKTOR DALAM PENENTUAN HARGA

FUNGSI DAN FAKTOR-FAKTOR DALAM
PENENTUAN HARGA

Sebelumnya saya ingin memberitahukan kepada semua orang yang akan membaca tulisan saya ini bahwa tulisan saya ini, saya ambil dan di analisis dari sebuah buku “Dasar Pemasaran” yang penulisnya adalah Bpk.Teguh Budiarto. Buku tersebut diterbitkan pertama kali oleh “Universitas Gunadarma”, serta dilindungi oleh Hak Cipta Undang-undang Jakarta 1993.
Didalam tulisan yg saya buat ini saya menjelaskan tentang “Apa yang menjadi penentu harga”.

Pengertian harga :
Harga adalah nilai pertukaran atas manfaat produk (yang digunakan bagi konsumen maupun bagi produsen) yang umumnya dinyatakan dalam satuan moneter (rupiah, dollar, yen, rupee, dan sebagainya yang berbentuk uang).
Harga terbentuk dari kompetensi produk untuk memenuhi kebutuhan dua pihak yaitu : produsen dan konsumen. Produsen memandang harga sebagai nilai barang yang mampu memberikan manfaat keuangan diatas biaya produksinya (tujuan-tujuan lainnya yang bisa menghasilkan keuntungan). Sedangkan didalam pandangan konsumen harga adalah sebagai nilai barang yang mampu untuk memberikan manfaat atas pemenuhan kebutuhannya dan keinginannya (misalnya irit, hemat, praktis, syarat pembayaran, dsb).
Dalam pasar persaingan sempurna, harga terbentuk dari kesempatan produsen dan konsumen. Akan tetapi dalam kenyataannya kondisi yang demikian jarang sekali terjadi di sekitar kehidupan kita. Salah satu pihak (umumnya produsen) dapat mendominasi pembentukan harga. Ataupun juga pihak lain di luar produsen dan konsumen (misalnya pemerintahan, persaingan, pemasok, distributor, asosiasi, dsb) turut berperan dalam pembentukan harga tersebut.
Sebutan harga untuk berbagai produk tidak semua sama. Sebagai contoh : gaji dan upah karyawan adalah harga jasa seseorang yang telah bekerja. Bunga adalah harga meminjam atau menggunakan uang bank. Sedangkan pajak adalah harga jasa pemerintah yang dibayarkan oleh masyarakat untuk pemerintah. Bentuk atau sebutan harga yang lainnya adalah uang sewa, ticket, toll, honorarium, SPP, dan sebagaiannya.
Bagi produsen, penentapan harga sangatlah penting dan peka. Keputusannya dapat mempengaruhi perkembangan, keberadaan, maupun usahanya. Oleh karena itu penentuan harga perlu diprhitungkan kembali dengan cermat dan hati-hati.

Fungsi dari harga
Bagi perusahaan maupun konsumen, harga berfungsi sebagai :
• Sumber pendapatan dan keuntungan bagi perusahaan untuk mencapai suatu tujuan produsen ( harga di atas biya-biaya produk agar dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan tersebut).
• Pengendalian tingkat permintaan dan penawaran (terutama bila bersifat elastic, permintaan akan meningkat jika harga turun dan sebaliknya)
• Mempengaruhi program pemasaran dan fungsi-fungsi bisnis yang lainnya bagi perusahaan, harga dapat berperan sebagi pengaruh terhadap aspek produk.
• Mempengaruhi prilaku konsumen dan pendapatan masyarakat (harga rendah dapat menigkatkan konsumen masyarakat dan upah yang tinggi bagi jasa masyarakat akan mempengaruhi prilaku konsumen.

Faktor penentu harga
Penentuan dalam menentukan suatu harga dipengaruhi oleh
internal dan eksternal.

faktor internal meliputi :
1. tujuan pemasaran ( biaya-biaya, pengusaan pasar, dan usaha)
2. strategi marketing-mix (aspek harga dan non harga)
3. organisasi (struktur, skala, dan tipe)



faktor eksternal meliputi :
1. Elastisitas permintaan dan kondisi persaingan pasar.
2. harga persaing dan reaksi persaing terhadap perubahan harga.
3. lingkungan eksternal yang lain, lingkungan mikro (pemasok, penyalur, asosiasi, dan masyarakat) maupun lingkungan makro (pemerintahan, cadangan sumberdaya, keadaan social, dsb)

Batas penentu harga :
Harga berubah ataupun diubah tidaklah tanpa batas. Penentuan harga terbatasi oleh permintaan, biaya, maupun persaingan. Posisi atau tingkat harga akan bergerak berfluktuasi dalam ruang gerak persaingan mengikuti kekuatan pesaing yang lebih besar. Akan perubahaannya tetapi tidak akan sampai melebihi batas harga tertinggi dari permintaan pasar (batas atas) maupun tidak akan lebih rendah dari biaya yang ditanggung produsen (batas bawah).



BATAS PERMINTAAN PASAR

RUANG PERSAINGAN HARGA

BIAYA YANG DI TANGGUNG PRODUSEN

Tidak ada komentar: