Rabu, 10 Maret 2010

Apa yang dimaksud dengan Demokrasi itu?

Apa yang dimaksud dengan Demokrasi itu?

· Sejarah Demokrasi.

Kata demokrasi berasal dari bahsa Yunani, demos berarti rakyat, dan cratos, cratia atau kratein berarti pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Demokrasi mendasarkan pada keyakinan bahwa semua manusia adalah anggota masyarakat yang bebas dan berhak sama. Demokrasi bersandar pada hak sama setiap anggota masyarakat yang dewasa untuk memilih anggota-anggota palemen, yang merupakan badan perwakilan segala partai dengan pendapatnya masing-masing di bidang politik, agama, social, budaya, pertahanan, dan keamanan, seperti dalam UUD. Hakikat demokrasi adalah menghormati dan menghargai pendapat golongan minoritas.

· Pembicaraannya

Demokrasi yaitu bentuk atau mekanisme sistem pemerintah suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatife)untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).

Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Demikian pula tulisan yang saya buat ini semata-mata hanya untuk melengkapi ataupun menyelesaian tugas-tugas perkuliahan yang diberikan kepada saya ini. Bila ada kata-kata yang salah mohon untuk di maklumin. Atas perhatiannya saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih.

Klik di sini untuk membatalkan balasan.

Selasa, 09 Maret 2010

Pengertian Penalaran Dan Cara Penalaran yang baik di dalam Penulisan ilmiah

Pengertian Penalaran

Dan

Cara Penalaran yang baik di dalam Penulisan ilmiah

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.


Metode dalam menalar

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif. :

1. Induktif

2. Deduktif

Metote induktif

  • Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
  • Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
  • Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.


Metode deduktif


Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.

Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Bagian ini membutuhkan pengembangan



Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.


Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.

  • Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
  • Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.


PENALARAN DI DALAM PENULISAN ILMIAH

Bahasa adalah alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis atau symbol/lambang yang dihasilkan dari ujaran manusia dalam rangka menjalankan fungsi bahasa. dalam fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari-yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, Fungsi bahasa tersebut dibagi menjadi 5 (lima) :

  1. Sebagai alat komunikasi,
  2. Sebagai alat ekpresi diri,
  3. Sebagai alat Kontrol social dan integrasi,
  4. Sebagai alat adaptasi, dan
  5. Sebagai alat berpikir.

Dalam berbagai tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis dan disertasi.

Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahasa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ambiguitas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa karya tulis ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya adalah agar karya tersebut dapat dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat karya tersebut diterbitkan.

Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang bersifat abstrak atau konseptual yang sulit dicari analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam itu, diperlukan struktur bahasa dan kosakata yang canggih.

Ciri-ciri bahasa keilmuan adalah kemampuaannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terungkap dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.

Ciri ragam bahasa tulis :

  • Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat,
  • Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,
  • Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap dan,
  • Paragraf dikembangkan secara lengkap dan terpadu.

Sifat ragam bahasa tulis :

  • Cendekia

Bahasa yang cendekia mampu membentuk pernyataan yang tepat dan seksama, sehingga gagasan yang disampaikan penulis dapat diterima secara tepat oleh pembaca.

  • Lugas

Paparan bahasa yang lugas akan menghindari kesalah-pahaman dan kesalahan menafsirkan isi kalimat dapat dihindarkan. Penulisan yang bernada sastra yang perlu dihindari.

  • Jelas

Gagasan akan lebih mudah dipahami apabila dituangkan dalam bahasa yang jelas. Hubungan antara gagasan yang satu dengan gagasan yang lainnya juga harus jelas. Kalimat yang tidak jelas, umumnya akan muncul pada kalimat yang sangat panjang.

  • Formal

Bahasa yang digunakan dalam komunikasi ilmiah bersifat formal. Tingkat keformalan bahasa dalam tulisan ilmiah dapat dilihat pada lapis kosakata, bentukan kata dan kalimat.

  • Obyektif

Sifat obyektif tidak cukup dengan hanya menempatkan gagasan sebagai pangkal tolak, tetapi juga diwujudkan dalam penggunaan kata.

  • Konsisten

Unsur bahasa, tanda baca dan istilah, sekali digunakan sesuai dengan kaidah maka untuk selanjutnya digunakan secara konsisten.

  • Bertolak dari Gagasan

Bahasa ilmiah digunakan dengan orientasi gagasan. Pilihan kalimat yang lebih cocok adalah kalimat pasif, sehingga kalimat aktif dengan penulis sebagai pelaku perlu dihindari.

  • Ringkas dan Padat

Ciri padat menujuk pada kandungan gagasan yang diungkapkan dengan unsur-unsur bahasa. Karena itu, jika gagasan yang terungkap sudah memadai dengan unsur bahasa yang terbatas tanpa pemborosan, ciri kepadatan sudah terpenuhi.

Referensi :

Penulisan saya di atas ini tentang “PENALARAN”, saya ambil dari berbagi sumber-sumber yang menjelaskan tentang penalaran yang baik dan benar di dalam pembuatan penulisan. Dan apabila di dalam penulisan saya ini ada kata-kata yang salah mohon di maklumin. Demikian penulisan saya ini saya ucapkan terima kasih.

Minggu, 07 Maret 2010

Biografi dan cerita pendek tentang saya

Biografi dan cerita pendek

tentang saya

Nama saya Dendy Mitapripayogi seorang mahasiswa Universitas Gunadarma, saya lulusan SMA.N 93 Jakarta. Saya lulus SMA pada tahun 2007. dan saya lahir di Jakarta pada tanggal 2-desember-1988. selain saya berkuliah saya juga menjalankan bisnis Limit Order dalam bentuk penjualan Produk-Produk dalam negri, dan adapun pemasaran Cetring Ibu saya sendiri. Saya melakukan ini karena semata-mata saya ingin hidup yang mandiri, hidup yang tidak merepotkan orang tua saya lagi, dank arena itu saya ingin membantu perekonomian keluarga saya yang lebih baik lagi. Saya masih bertempat tinggal bersama orang tua saya di Komplek PASPAMPRES jl.Murai III nomor 11 Rt 008 / Rw.06 kel.Tengah kec.Kramat jati Jakarta Timur.

saya terlahir dari keluarga TNI bahagia dan sederhana, saya adalah anak putra ke-2 dari tiga bersaudara. Saya mempunyai kakak yang bernama Poni Gunawan seorang karyawan PT.PLN dan sekarang kakak saya sudah mempunyai istri yang bernama Dessy. Mereka hidup berbahagia di kediamannya sendiri. Lalu saya juga mempunyai adik yang bernama Merinal Prihartana, adik saya ini masih duduk di bangku sekolah SMA.N 93 kelas 3 yang sebentar lagi insa allah akan lulus.

Orang tua saya adalah Bapak Asep Supriatna, bapak saya ini lahir di tanah sunda yang tepatnya di kota Majalengka Jawa Barat. bapak saya ini adalah orang tua yang sangat hebat karena ia sangat bersemangat dalam mensejahterakan keluarganya dalam bentuk apapun. Bapak saya juga seorang TNI-AL yang mempunyai sifat disiplin dalam waktu dan istrinya adalah Ibu Sri Sugiatmi, ia adalah sosok wanita yang tangguh dalam membantuk untuk memsejahterahkan keluarganya. Ia adalah ibu rumah tangga yang kreatif dalam membuat Cetring makanan apapun saja.

Kami semua sekarang hidup bahagia walaupun dalam perekonomian pas-pasan. Menurut saya kebahagiaan bukan hanya di lihat dari harta saja, tetapi kebahagiaan yang sangat menarik adalah jika kebahagiaan itu bias tertuang ataupun berbagi dengan yang lain maka kebahagiaan itu sangatlah baik. Kami selalu kumpul-kumpul di sebuah rumah yang berlantai dua, disaat itu kebahagiaan yang tak ternilai dating. Kami becanda-canda, kami juga saling memberikan sport satu dengan yang lain untuk menuju masa depan yang lebih baik lagi.

Adapun cerita yang lebih banyak lagi dalam kehidupan keluarga saya ini. Dan demikian cerita pendek saya bersama keluarga saya. Jika di dalam penulisan ada kata-kata yang salah mohon di maafkan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Mewajibkan kita berbahasa indonesia di Negara Indonesia ini

Mewajibkan kita berbahasa indonesia

di Negara Indonesia ini

Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat vital bagi manusia. Sebagai alat komunikasi, bahasa dipakai untuk menghubungkan perbedaan, persamaan serta berbagai dialektika perabadan dari zaman kuno hingga sekarang. Tanpa bahasa seolah-olah dunia ini terasa gelap gulita. Bahasa timbul dari kesewenang-wenangan suatu kelompok masyarakat dimana mereka menyetujui akan bahasa yang timbul tersebut.

Oleh sebab itu Negara kita ini adalah Negara indonesia. Jadi Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa yang persatuan Bangsa Indonesia dari sabang sampai moeroke. Dan Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17-agustus-1945, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di timor leste Bahasa Indonesia adalah yang sering digunakan untuk bahasa kerja.

Pengertian
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.


Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungi :
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan;

(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;

(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan


(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.

Dari sudut pandang linguistika , Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa melayu riau dari abad ke-19, namun mengalami perkembangan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja dan proses pembakuan di awal abad ke-20. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

Indonesia adalah Negara yang kaya akan budaya. Bahasa adalah salah satu dari keanekaragaman budaya. Di setiap daerah mempunyai bahasa yang berbeda-beda, seperti dipulau jawa masyarakatnya berkomunikasi dengan menggunakan bahasa jawa. Bahasa jawa juga di bagi lagi, ada bahasa jawa kasar dan halus, setiap hari mereka berbicara dengan bahasa jawa. Dengan kebiasaan mereka yang seperti itu akan menyebabkan mereka tidak mengerti bahasa Indonesia. Saya mempunyai pengalaman, ketika saya pulang kampung bertemu dengan nenek saya, saya sangat bingung dan sulit untuk berkomunikasi dikarenakan nenek saya tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia dan tidak mengerti bahasa Indonesia.

Dengan membiasakan komunikasi dengan bahasa Indonesia akan memudahkan kita dalam berkomunikasi antar daerah. Kita bangsa Indonesia maka bahasa yang di gunakan adalah bahasa Indonesia. Sebagai orang indonesia, pasti beranggapan bahwa kita ini sudah mengerti bahasa indonesia. Pada kenyataannya ternyata belum, yang membuat saya terkejut adalah banyaknya penulis yang belum mahir menggunakan bahasa Indonesia. Saya sendiri merasa bahasa Indonesia saya masih lemah semestinya kita belajar lagi. Jangan karena merasa sudah menggunakan bahasa indonesia sehari-hari lantas otomatis pandai. Ayo kita belajar bahasa Indonesia lagi, Bagaimana kita bisa menghargai budaya kita kalau bahasa Indonesia kita kacau belum benar.