Senin, 24 Mei 2010
FENOMENA GAYUS & KAITANNYA
Gayus menjadi sorotan ketika ia diketahui memiliki 25 miliar di rekeningnya. Kehidupanya pegawai kantor Pajak golongan III A itu pun menjadi buruan pers. Sebelum menikah, Gayus pernah tinggal di sebuah rumah di Jl Warakas I Gang 23, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Priok, Jakarta Utara.Kasusnya mencuat mengemuka setelah Bareskrim Mabes Polri menemukan aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening terdakwa di Bank Central Asia Bintaro, Kota Tangerang Selatan, sebesar Rp 170 juta pada 21 September 2007 dan Rp 200 juta pada 15 Agustus 2008.
Total uang yang diterima pegawai pajak ini dari PT Megah Citra Jaya Garmindo untuk mengurus pajak perusahaan tersebut sebesar Rp 370 juta. Setelah mentransfer uang itu, terdakwa tidak mengurus apa pun meskipun perusahaan tersebut berkali-kali menghubungi terdakwa dan menanyakan pengurusan pajak dan uang yang ditransfer. Kemudian Pengadilan Negeri Tangerang telah memvonis bebas Gayus Halomoan P Tambunan (30), pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Vonisnya dibacakan hakim kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Tangerang Arthur Hangewa di Tangerang, Banten .Hukuman itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum Nasran Aziz, yakni hukuman satu tahun percobaan satu tahun.Ketua majelis hakim perkara Gayus adalah Muhtadi Asnun yang juga Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.
Dua anggota hakim adalah Bambang Widitmoko dan Haran Tarigan.Sidang perkara Gayus digelar sejak 13 Januari. ”
Kamis, 01 April 2010
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di
Pendidikan di
Sejauh ini, kebijakan-kebijakan yang ada seperti sekolah gratis, pelatihan tenaga pengajar hingga kontroversial penerapan ujian nasional dan kurikulum yang diterapkan menjadi jawaban yang menguap begitu saja. Belum sepenuhnya mampu mengangkat dan memberikan perubahan ke arah yang lebih baik dalam tatanan masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan masih bersifat formalitas belaka, belum menyentuh ke arah peningkatan kualitas SDM di
Pendapat Saya :
Jika aku boleh jujur, sampai sekarang aku tidak pernah merasakan enaknya berstatus sebagai mahasiswa. Entah siapa yang seharusnya disalahkan dalam hal ini. Diriku ataukah memang instansi tempat aku kuliah yang selama ini senantiasa menggembar-gemboran diri sebagai Perguruan Tinggi Terbaik?
Tanpa bermaksud mencederai nama baik instansi tersebut, tetapi aku harus jujur bahwa belum pernah kurasakan hal yang istimewa dari tempat kuliahku. Jika dibandingkan dengan SMA ku dulu, aku lebih bangga menjadi bagian dari sekolah tersebut ketimbang menjadi bagian dari perguruan tinggi dimana aku menuntut ilmu sekarang ini.
Setidaknya aku menilainya dari sistem pendidikan yang diterapkan. Jika kita berbicara soal sistem maka di dalamnya terdapat individu-individu yang menjalankan dan terikat sistem tersebut. Sistem pendidikan apapun yang digunakan, tentu akan berimbas pada pendidik dan peserta didik, yang dalam hal ini dosen dan mahasiswa.
Sampai saat ini aku mendapati, betapa sedikitnya dosen perguruan tinggi yang menguasai ilmu pendidikan. Ya kalau dosen-dosen FKIP mungkin akan lebih mengerti soal itu. Tetapi bagaimana dengan dosen-dosen fakultas lain yang tak ada sangkut pautnya dengan ilmu pendidikan? Aspek penguasaan terhadap ilmu pendidikan ini acap kali dilupakan. Padahal seorang dosen memiliki tugas untuk mendidik mahasiswanya. Orang yang mendidik tentu harus memahami bagaimana ilmu pendidikan itu.
Seorang dokter, jika ia tak pernah mengenal ilmu kedokteran, maka wajib kita ragukan keahliannya. Begitu juga dengan dosen yang notabene sebagai seorang pendidik. Jika tak paham sama sekali soal ilmu pendidikan, maka untuk apa dia menjadi dosen?
Bisa dihitung dengan jari, jumlah dosen-dosen yang benar-benar bersemangat memberikan materi kuliah dengan berbagai macam
Sebagai mahasiswa fakultas hukum, aku ingin menyoroti persoalan ini dari segi aturan hukum.
Aturan tentang dosen, sebetulnya sudah ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009.
Apa itu dosen? Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen)
Jika di Pendidikan dasar dan menengah, pendidik sering disebut sebagai guru. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)
Perbedaan yang paling mendasar antara guru dan dosen ialah pada kewajibannya. Jika guru hanya berkewajiban mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didi, maka dosen memiliki kewajiban selain mendidik, juga harus mampu mentransformasikan ilmu yang dimilikinya untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sepintas kita lihat kewajiban dosen memang lebih berat ketimbang guru. Maka sudah sepantasnya, menurutku, jika dosen juga memiliki kualifikasi lebih baik dalam hal ilmu pendidikan ketimbang guru.
Tapi cobalah kita jujur pada diri masing-masing, berapa banyak dosen yang datang masuk ruang kuliah hanya mendiktekan buku dan sesekali menjelaskan maksud dari apa yang dia diktekan hanya dengan duduk di kursi dosen. Sama sekali ia tak pernah mengajak mahasiswa untuk berdialog dan saling berpendapat. Berapa banyak mahasiswa yang akhirnya bermain handphone di bangku barisan paling belakang karena merasa bosan dengan ocehan dosen.
Dosen yang tak mampu mengontrol kondisi ruangan dan mahasiswanya adalah dosen yang tak cakap dalam hal pendidikan. Masih jauh lebih baik para trainer-trainer kewirausahaan, daripada dosen-dosen yang seperti itu.
Padahal, amanah yang disebutkan dalam peraturan pemerintah diatas mengharuskan seorang dosen, selain memiliki kualifikasi akademik, juga harus memiliki kualifikasi sebagai seorang pendidik. (Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen)
Maka Perguruan Tinggi Idaman, menurutku, adalah perguruan tinggi yang memiliki dosen-dosen yang benar-benar memiliki kualifikasi akademik dan sebagai pendidik. Dosen yang baik adalah dosen yang tidak hanya menganggap proses perkuliahan itu sebagai sebuah rutinitas yang harus dijalani, tetapi juga perjuangan moral untuk mendidik generasi muda bangsa ini. Paham atau tidaknya mahasiswa akan disiplin ilmu mereka, merupakan tanggung jawab seorang dosen. Jangan salahkan mahasiswa jika sering bolos, karena dosennya sendiri membosankan. Jangan salahkan mahasiswa tak mampu berargumen dengan lancar jika dosennya saja membiasakan mahasiswa hanya sebagai pendengar saja.
Sekali lagi, Perguruan Tinggi Favorit Indonesia bukanlah Perguruan tinggi yang memiliki gedung bagus dan mewah seperti Universitas Islam Indonesia saja, tetapi juga perguruan tinggi itu benar-benar didukung oleh tenaga pendidik, dalam hal ini dosen, yang benar-benar berkualitas baik dari sisi akademik maupun ilmu pendidikan.
Mungkin kita semua masih ingat dengan film Laskar Pelangi. Bagaimana sebuah sekolah kecil yang bangunannya sudah lapuk dimakan usia itu, mampu mendidik siswa-siswanya dengan baik dan menghasilkan peserta didik yang sukses di bidangnya masing-masing.
Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menjadikan peserta didik sebagai subyek, bukan sebagai obyek. Pendidikan orang dewasa harus lebih diterapkan, dengan tidak menganggap peserta didik sebagai wadah yang terus menerus dituangi air tanpa pernah tau air apa yang dikehendaki oleh wadah tersebut.
Tulisan di atas adalah tulisan yang dibantu oleh teman saya, yang mencoba untuk menuangkan isi keluhannya tentang kondisi pendidikan yang ada di
Dan saya bersama teman saya meminta maaf juga ada kata-kata yang menyinggung hati anda yang telah membacanya. Atas perhatiannya saya ucapkan banyak-banyak terima kasih.
MENGAPA HARUS PENTING MOTIVASI ITU
MENGAPA HARUS PENTING MOTIVASI ITU
Pengertian Motivasi
Motivasi adalah dorongan kekuatan mental yang berupa perhatian,
kemauan atau cita-cita. Yang dimaksud motivasi di sini adalah motivasi
belajar yaitu dorongan kekuatan mental yang menggerakkan siswa untuk
melakukan aktivitas belajar akuntansi guna mencapai tujuan belajar yang berupa prestasi belajar.
Sepanjang masa kehidupan, yaitu sejak masa kanak-kanak hingga masa dewasa seseorang selalu punya harapan atau cita-cita. Antara individu yang satu dengan yang lainnya belum tentu mempunyai harapan atau cita-cita yang sama. Misalnya waktu seseorang menginginkan menjadi seorang dokter, tapi setelah dewasa menginginkan menjadi orang yang sukses dan kaya. Salah satu faktor yang berperan dalam mewujudkan cita-cita adalah motif berprestasi atau motivasi berprestasi.
Manfaat Tentang PI Saya
Manfaat Tentang PI Saya
Pada umumnya didalam perkuliahan di Universitas Gunadarma untuk jenjang S1 fakultas ekonomi jurusan manajemen, wajib membuat Penulisan Ilmiah atau yang kita sering sebut dengan singkatan “PI” untuk bias lolos jenjang D3 sebelum berlanjut ke jenjang S1. sebelum melanjut ke dalam dunia kerja. didalam penulisan PI ini saya menuliskan tentang “analisis dalam mengukur tingkat kepuasan konsumen” yang bias bermanfaat untuk saya di masa depan agar mengetahui apa saja yang diinginkan oleh konsumen didalam mengkonsumsi produk. Untuk mencoba memberikan sebuah kelayakan produk yang akan di konsumsi oleh konsumen sebagai penerima pruduk.
Dan adapun manfaat lain selain saya bisa mengerti, saya juga bias tahu keadaan kondisi sebuah perusahaan yang saya teliti dalam keadaan maju maupun mundur. Selain itu perusahaan akan mendapatkan manfaatnya dalam penelitian saya berupa rencana-rencana ke depan agar perusahaan tersebut bisa terus berkembang didalam bidangnya untuk memberikan sebuah kepuasan konsumen dalam melayaninnya maupun didalam memberikan produknya lebih baik lagi, agar konsumen akan tetap terus mengkonsumsinya.
Berbagai cara kepuasan pelanggan dapat diukur dengan cara
sebagai berikut:
a. Traditional Approach, berdasarkan pendekatan ini pelanggan diminta memberikan penilaian atas masing-masing indikator produk atau jasa yang mereka nikmati yaitu dengan cara memberikan rating dari 1 (sangat tidak puas) sampai 5 (sangat puas), selanjutnya dihitung nilai rata-rata tiap variable dan dibandingkan dengan nilai secara keseluruhan.
b. Analisis Secara deskriptif, seringkali penilaian kepuasan pelanggan tidak hanya berhenti sampai diketahui puas atau tidak puas, yaitu dengan menggunakan analisis statistic secara deskriptif, misalnya melalui penghitungan nilai rata-rata, nilai distribusi, serta standar devisiasi.
Subjek Dan Predikat Didalam Bahasa Indonesia
Subjek Dan Predikat Didalam Bahasa
Proses globalisasi merupakan fenomena yang paling menyita perhatian dan menimbulkan efek yang besar dalam kurun waktu terakhir ini. Memasuki millenium ketiga, masyarakat di berbagai belahan dunia dihadapkan pada satu persoalan yang seragam yang memiliki keterkaitan besar dengan struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan. Proses perubahan yang mengerucut kepada globalisasi inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, pasca agrikultur (gelombang pertama) dan industrialialisasi (gelombang kedua). Perubahan ini mengakibatkan pergeseran fokus ekonomi dan kekuasaan yang pengaruhnya didominasi oleh tanah, kemudian bergeser kepada kapital, dan selanjutnya mengarah kepada penguasaan terhadap informasi dan komunikasi.
Rabu, 10 Maret 2010
Apa yang dimaksud dengan Demokrasi itu?
![]()
Apa yang dimaksud dengan Demokrasi itu?
· Sejarah Demokrasi.
Kata demokrasi berasal dari bahsa Yunani, demos berarti rakyat, dan cratos, cratia atau kratein berarti pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Demokrasi mendasarkan pada keyakinan bahwa semua manusia adalah anggota masyarakat yang bebas dan berhak sama. Demokrasi bersandar pada hak sama setiap anggota masyarakat yang dewasa untuk memilih anggota-anggota palemen, yang merupakan badan perwakilan segala partai dengan pendapatnya masing-masing di bidang politik, agama, social, budaya, pertahanan, dan keamanan, seperti dalam UUD. Hakikat demokrasi adalah menghormati dan menghargai pendapat golongan minoritas.
· Pembicaraannya
Demokrasi yaitu bentuk atau mekanisme sistem pemerintah suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatife)untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula tulisan yang saya buat ini semata-mata hanya untuk melengkapi ataupun menyelesaian tugas-tugas perkuliahan yang diberikan kepada saya ini. Bila ada kata-kata yang salah mohon untuk di maklumin. Atas perhatiannya saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih.
Klik di sini untuk membatalkan balasan.
Selasa, 09 Maret 2010
Pengertian Penalaran Dan Cara Penalaran yang baik di dalam Penulisan ilmiah
Pengertian Penalaran
Dan
Cara Penalaran yang baik di dalam Penulisan ilmiah
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar
1. Induktif
2. Deduktif
Metote induktif
- Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
- Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
- Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat
Bagian ini membutuhkan pengembangan
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
- Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
- Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
PENALARAN DI DALAM PENULISAN ILMIAH
Bahasa adalah alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis atau symbol/lambang yang dihasilkan dari ujaran manusia dalam rangka menjalankan fungsi bahasa. dalam fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari-yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, Fungsi bahasa tersebut dibagi menjadi 5 (
- Sebagai alat komunikasi,
- Sebagai alat ekpresi diri,
- Sebagai alat Kontrol social dan integrasi,
- Sebagai alat adaptasi, dan
- Sebagai alat berpikir.
Dalam berbagai tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis dan disertasi.
Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahasa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa
Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang bersifat abstrak atau konseptual yang sulit dicari analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam itu, diperlukan struktur bahasa dan kosakata yang canggih.
Ciri-ciri bahasa keilmuan adalah kemampuaannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang
Ciri ragam bahasa tulis :
- Kosa kata yang digunakan dipilih secara cermat,
- Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,
- Kalimat dibentuk dengan struktur yang lengkap dan,
- Paragraf dikembangkan secara lengkap dan terpadu.
Sifat ragam bahasa tulis :
- Cendekia
Bahasa yang cendekia mampu membentuk pernyataan yang tepat dan seksama, sehingga gagasan yang disampaikan penulis dapat diterima secara tepat oleh pembaca.
- Lugas
Paparan bahasa yang lugas akan menghindari kesalah-pahaman dan kesalahan menafsirkan isi kalimat dapat dihindarkan. Penulisan yang bernada sastra yang perlu dihindari.
- Jelas
Gagasan akan lebih mudah dipahami apabila dituangkan dalam bahasa yang jelas. Hubungan antara gagasan yang satu dengan gagasan yang lainnya juga harus jelas. Kalimat yang tidak jelas, umumnya akan muncul pada kalimat yang sangat panjang.
- Formal
Bahasa yang digunakan dalam komunikasi ilmiah bersifat formal. Tingkat keformalan bahasa dalam tulisan ilmiah dapat dilihat pada lapis kosakata, bentukan kata dan kalimat.
- Obyektif
Sifat obyektif tidak cukup dengan hanya menempatkan gagasan sebagai pangkal tolak, tetapi juga diwujudkan dalam penggunaan kata.
- Konsisten
Unsur bahasa, tanda baca dan istilah, sekali digunakan sesuai dengan kaidah maka untuk selanjutnya digunakan secara konsisten.
- Bertolak dari Gagasan
Bahasa ilmiah digunakan dengan orientasi gagasan. Pilihan kalimat yang lebih cocok adalah kalimat pasif, sehingga kalimat aktif dengan penulis sebagai pelaku perlu dihindari.
- Ringkas dan Padat
Ciri padat menujuk pada kandungan gagasan yang diungkapkan dengan unsur-unsur bahasa. Karena itu, jika gagasan yang terungkap sudah memadai dengan unsur bahasa yang terbatas tanpa pemborosan, ciri kepadatan sudah terpenuhi.
Referensi :
Penulisan saya di atas ini tentang “PENALARAN”, saya ambil dari berbagi sumber-sumber yang menjelaskan tentang penalaran yang baik dan benar di dalam pembuatan penulisan. Dan apabila di dalam penulisan saya ini ada kata-kata yang salah mohon di maklumin. Demikian penulisan saya ini saya ucapkan terima kasih.
Minggu, 07 Maret 2010
Biografi dan cerita pendek tentang saya
Biografi dan cerita pendek
tentang saya
Nama saya Dendy Mitapripayogi seorang mahasiswa Universitas Gunadarma, saya lulusan SMA.N 93
saya terlahir dari keluarga TNI bahagia dan sederhana, saya adalah anak putra ke-2 dari tiga bersaudara. Saya mempunyai kakak yang bernama Poni Gunawan seorang karyawan PT.PLN dan sekarang kakak saya sudah mempunyai istri yang bernama Dessy. Mereka hidup berbahagia di kediamannya sendiri. Lalu saya juga mempunyai adik yang bernama Merinal Prihartana, adik saya ini masih duduk di bangku sekolah SMA.N 93 kelas 3 yang sebentar lagi insa allah akan lulus.
Orang tua saya adalah Bapak Asep Supriatna, bapak saya ini lahir di tanah sunda yang tepatnya di
Kami semua sekarang hidup bahagia walaupun dalam perekonomian pas-pasan. Menurut saya kebahagiaan bukan hanya di lihat dari harta saja, tetapi kebahagiaan yang sangat menarik adalah jika kebahagiaan itu bias tertuang ataupun berbagi dengan yang lain maka kebahagiaan itu sangatlah baik. Kami selalu kumpul-kumpul di sebuah rumah yang berlantai dua, disaat itu kebahagiaan yang tak ternilai dating. Kami becanda-canda, kami juga saling memberikan sport satu dengan yang lain untuk menuju masa depan yang lebih baik lagi.
Adapun cerita yang lebih banyak lagi dalam kehidupan keluarga saya ini. Dan demikian cerita pendek saya bersama keluarga saya. Jika di dalam penulisan ada kata-kata yang salah mohon di maafkan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

